Sulaiman Datu kemudian mengulang lagi cerita BPMA, dalam rangka untuk menjaga stabilitas produksi dan operasi serta rencana kegiatan KKKS di Aceh, Kepala BPMA waktu itu harus berkoordinasi dengan SKK Migas terutama dalam hal mengatur masa peralihan kewenangan pengelolaan KKKS di Aceh.
“Dengan dilantiknya Kepala BPMA Marzuki Daham waktu itu, maka semua hak, kewajiban dan akibat yang timbul dari Perjanjian KKS Bagi Hasil Migas antara SKK Migas dan KKKS yang berlokasi di Aceh dan Kontrak lainnya yang terkait dialihkan kepada BPMA,” kutip Sulaiman Datu lagi dari berbagai pemberitaan media yang pernah ia baca.
Maka, mencoba mengulang kekuatan ingatannya Sulaiman Datu. BPMA dan keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas, diharapkan dapat mengelola sumber daya alam yang memiliki potensi besar yang berada di Aceh dengan baik dan harus memberikan manfaat yang besar serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.
Dari PDPA jadi PT PEMA dan Cacat Hukum Pengelolaan Migas North Sumatera Blok B
Waktu itu, kata Sulaiman Datu sekitar April 2019. Nova Iriansyah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh setelah Tengku Agam alias Irwandi Yusuf tersandung kasus korupsi. Ia menandatangani Akta Pendirian PT. Pembangunan Aceh (PT PEMA) yang merupakan perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Penandatanganan Akta itu dilaksanakan di Aula pendopo Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 5 April 2019.

Waktu itu sore hari, seingat Sulaiman Datu, Nova Iriansyah sempat menyebutkan bahwa Perubahan hukum PDPA menjadi PT PEMA kelak akan diingat sebagai hari yang sangat bersejarah.
“Ini merupakan hari yang kelak akan kita ingat sebagai hari yang sangat bersejarah,” tiru Sulaiman Datu mengutip kalimat sambutan Nova Iriansyah.
Mantan Anggota KIP Kota Langsa ini juga masih mengingat apa yang pernah disampaikan Nova Iriansyah soal tujuan dari perubahan hukum PDPA menjadi PT PEMA.
Salah satu lainnya, masih meniru perkataan Nova Iriansyah, Sulaiman Datu menyebutkan agar terjadi perubahan fundamental dalam tatakelola kelembagaan perusahaan, agar geraknya lebih gesit dan tidak terganggu dengan birokrasi Pemerintahan yang mungkin tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia bisnis.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler