ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Kontrak Kerja Sama PT PEMA ‘Blok B’ Aceh Diduga Cacat Hukum dan Ilegal, CIC: KPK Harus Segera Periksa Mereka!

Sulaiman Datu kemudian mengulang lagi cerita BPMA, dalam rangka untuk menjaga stabilitas produksi dan operasi serta rencana kegiatan KKKS di Aceh, Kepala BPMA waktu itu harus berkoordinasi dengan SKK Migas terutama dalam hal mengatur masa peralihan kewenangan pengelolaan KKKS di Aceh.

“Dengan dilantiknya Kepala BPMA Marzuki Daham waktu itu, maka semua hak, kewajiban dan akibat yang timbul dari Perjanjian KKS Bagi Hasil Migas antara SKK Migas dan KKKS yang berlokasi di Aceh dan Kontrak lainnya yang terkait dialihkan kepada BPMA,” kutip Sulaiman Datu lagi dari berbagai pemberitaan media yang pernah ia baca.

Maka, mencoba mengulang kekuatan ingatannya Sulaiman Datu. BPMA dan keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas, diharapkan dapat mengelola sumber daya alam yang memiliki potensi besar yang berada di Aceh dengan baik dan harus memberikan manfaat yang besar serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Dari PDPA jadi PT PEMA dan Cacat Hukum Pengelolaan Migas North Sumatera Blok B

Waktu itu, kata Sulaiman Datu sekitar April 2019. Nova Iriansyah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh setelah Tengku Agam alias Irwandi Yusuf tersandung kasus korupsi. Ia menandatangani Akta Pendirian PT. Pembangunan Aceh (PT PEMA) yang merupakan perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Penandatanganan Akta itu dilaksanakan di Aula pendopo Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 5 April 2019.

Berita Lainnya:
Puluhan Tenaga Kesehatan Siaga di Puskesmas Pulo Aceh, Mayoritas Putra Daerah
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Acara penandatanganan Ir. Zubir Sahim, MSc yang menjadi bidan perubahan PDPA menjadi PT. PEMA dalam kapasitasnya sebagai, Plt. Dirut PDPA dan selanjutnya masih dipercaya sebagai Plt. Dirut PT. PEMA. Selain itu hadir juga Asisten II dr. Taqwallah, MSi, Ka. Biro Ekonomi, Kadis BPKA Bustami dan Anggota DPR Aceh Tanwier Mahdi. FOTO/Dok. HUmas Provinsi Aceh

Waktu itu sore hari, seingat Sulaiman Datu, Nova Iriansyah sempat menyebutkan bahwa Perubahan hukum PDPA menjadi PT PEMA kelak akan diingat sebagai hari yang sangat bersejarah.

“Ini merupakan hari yang kelak akan kita ingat sebagai hari yang sangat bersejarah,” tiru Sulaiman Datu mengutip kalimat sambutan Nova Iriansyah.

Berita Lainnya:
Daftar 25 Pejabat Eselon II yang Dilantik Mualem, Taufik Kini Pimpin Perkim Aceh

Mantan Anggota KIP Kota Langsa ini juga masih mengingat apa yang pernah disampaikan Nova Iriansyah soal tujuan dari perubahan hukum PDPA menjadi PT PEMA.

Salah satu lainnya, masih meniru perkataan Nova Iriansyah, Sulaiman Datu menyebutkan agar terjadi perubahan fundamental dalam tatakelola kelembagaan perusahaan, agar geraknya lebih gesit dan tidak terganggu dengan birokrasi Pemerintahan yang mungkin tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia bisnis.  

image_print
1 2 3 4 5
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya