Sabtu, 04/05/2024 - 03:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

UEA Batal Ajukan Rancangan Resolusi untuk Tuntut Israel Setop Permukiman Ilegal

ADVERTISEMENTS

WASHINGTON – Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa mereka tidak akan menggelar pemungutan suara terkait rancangan resolusi yang menuntut Israel segera menghentikan sepenuhnya aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Sebelumnya dilaporkan bahwa proses pemungutan suara atas rancangan resolusi tersebut diagendakan digelar Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dalam sebuah catatan yang dikirim kepada perwakilan semua negara anggota Dewan Keamanan PBB pada Ahad (19/2/2023), UEA mengungkapkan, saat ini mereka akan bekerja untuk menyusun pernyataan resmi atau dikenal sebagai presidential statement (PRST). Pernyataan tersebut harus disetujui Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara melalui konsensus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Mengingat pembicaraan positif antara para pihak, kami sekarang sedang bekerja mengerjakan draf PRST yang akan mendapatkan konsensus. Oleh karena itu, tidak akan ada pemungutan suara terkait rancangan resolusi pada Senin. Sebagian besar bahasa PRST akan diambil dari rancangan resolusi tersebut,” demikian bunyi catatan yang dikirim UEA.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rancangan resolusi yang diajukan UEA hendak menegaskan kembali bahwa pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum serta merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional. Resolusi juga mengutuk semua upaya aneksasi, termasuk keputusan dan tindakan Israel mengenai permukiman.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bombardir Israel Bisa Perburuk Situasi, Rezim Iran Terancam Runtuh Imbas Keruwetan Masalah Domestik

Pada 12 Februari lalu, pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Daftar kesembilan permukiman tersebut yakni Avigayil, Beit Hogla, Givat Harel, Givat Arnon, Mitzpe Yehuda, Malachei Hashalom, Asahel, Sde Boaz, dan Shaccharit.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Keputusan Israel melegalkan kesembilan permukiman liar itu menuai kecaman luas, tidak hanya dari negara Arab, tapi juga Eropa dan Amerika Serikat (AS). Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis 14 Februari lalu, Prancis, Jerman Italia, Inggris, dan AS mengkritik tajam keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kami sangat menentang tindakan sepihak yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan,” kata kelima negara dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis di Jerman.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Mereka menyatakan mendukung perdamaian komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah. “Yang harus dicapai melalui negosiasi langsung antara para pihak,” kata kelima negara tersebut.

Tiga negara Nordik, yakni Norwegia, Denmark, dan Finlandia turut menyampaikan penolakan atas langkah Israel. “Saya mengutuk keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar di Tepi Barat yang diduduki. Saya juga sangat keberatan dengan rencana pembangunan ribuan unit rumah baru di permukiman yang telah terbangun,” kata Menteri Luar Negeri Norwegia Anniken Huitfeldt dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, 15 Februari lalu.

Berita Lainnya:
Menlu Inggris: Permukiman Ilegal Israel Jadi Batu Sandungan Penyelesaian Konflik

Dia menegaskan bahwa kebijakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional dan harus dihentikan. Penting bagi otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dan mencabut keputusan ini, yang merusak prospek solusi dua negara dan pasti akan menimbulkan lebih banyak konflik,” ucapnya.

Menurut Huitfeldt, sangat penting bagi Pemerintah Israel untuk bekerja secara proaktif guna meredakan ketegangan di Tepi Barat sebelum situasi menjadi tidak terkendali. “Para pemimpin Palestina juga harus melakukan bagian mereka untuk menenangkan situasi,” ujarnya.

Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen turut mengkritik langkah Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. “Denmark berbagi keprihatinan yang mendalam atas pengumuman permukiman terbaru Israel yang sangat kami tentang. Risiko untuk memperburuk ketegangan dan jelas merusak upaya menuju solusi dua negara,” tulis Rasmussen lewat akun Twitter resminya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi