Senin, 06/05/2024 - 14:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

BSI Siap Membantu KPK dalam Kasus Dugaan Suap Hakum Agung

ADVERTISEMENTS

Sidang perdana kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki komitmen untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya untuk menuntaskan kasus-kasus hukum yang merugikan negara. Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menanggapi pemberitaan terkait rencana KPK memanggil BSI untuk menuntaskan permasalahan hukum di salah satu lembaga.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami mendengar rencana tersebut dari media dan kami siap mendukung dan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang saat ini tengah ditangani,” ujar Gunawan di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BSI, lanjut Gunawan, selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip good corporate governance dan memastikan seluruh aktifitas perbankan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perseroan juga telah berkolaborasi dengan KPK untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
BSI Cetak Laba Impresif Rp 1,71 Triliun, Tumbuh 17,06 Persen

“Mudah-mudahan, apa yang telah kami lakukan dan kolaborasikan, dapat membantu KPK dalam menjalankan tugasnya, serta mencegah terjadinya aktifitas-aktifitas yang dapat merugikan negara sehingga mimpi bersama untuk menjadikan Indonesia Maju dapat terwujud,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA untuk tersangka hakim agung Gazalba Saleh (GS). Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka GS.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ada dua saksi yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus Gazalba Saleh. Pertama adalah direktur kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia atau staf yang mewakili, sedangkan saksi kedua adalah customer service PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta atau staf yang mewakili.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Indonesia Kaya Potensi Obat Herbal untuk Hewan

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah hakim Yustisial Edy Wibowo, hakim agung Gazalba Saleh, hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh. Tersangka lainnya adalah hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua ASN Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi