Selasa, 21/05/2024 - 19:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sebanyak 53 Calon Pansel Anggota KIP Aceh Ikuti Ujian Tulis

BANDA ACEH – SebanyaK 53 orang calon Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti ujian tulis yang digelar Komisi I di Gedung Utama DPRA, Selasa (21/2/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Jumlah ini merupakan calon yang lolos seleksi berkas atau administrasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Komisi I DPRA beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Ada 53 orang yang ikut ujian tulis hari ini. Mereka itu yang lolos seleksi administrasi setelah rapat pleno Komisi I kemarin,” kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan.

Baca Juga:

53 Calon Pansel Anggota KIP Aceh Lulus Administrasi

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, menyatakan bahwa DPRA diberikan amanah untuk membentuk Pansel Anggota KIP Aceh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mellani Dukung Marching Band Gita Handayani Terus Berkarya

“Kita berikan waktu selama dua jam, dan ada sekitar 75 soal yang kita berikan kepada mereka,” ucapnya.

Politisi Partai Aceh (PA) ini menuturkan, dari 53 orang yang ikut ujian tulis hari ini, DPRA bakal menentukan tujuh nama yang akan menjadi Pansel Anggota KIP Aceh.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, DPRA akan memberikan kewenangan kepada tim Pansel untuk membuka pendaftaran seleksi anggota KIP Aceh untuk periode berikutnya.

ADVERTISEMENTS

Baca Juga:

Komisi I DPRA Pertanyakan Teknis Wawancara Seleksi PPK ke KIP Aceh

Berita Lainnya:
Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Sabang Harap Manajemen BPKS Tingkatkan Inovasi 

Menurut Yahdi, Pansel Anggota KIP Aceh yang lolos ujian tulis ini nantinya akan bekerja selama tiga sampai empat bulan untuk menyeleksi anggota KIP Aceh tersebut.

“Kalau menurut aturan, KIP Aceh yang sekarang habis masa jabatannya di bulan 7 tahun 2023. Tentunya bulan 4 ini sudah terpilih anggota KIP Aceh periode selanjutnya,” jelasnya.

Mantan anggota Komisi II DPRA ini menyebutkan, para kandidat yang mendaftar Pansel Anggota KIP Aceh ini berangkat dari latar belakang yang beragam. Mulai dari LSM, akademisi, birokrat, hingga ASN.

“Jadi warna warni ini saya pikir sangat baik, dan itu memang yang kita inginkan,” pungkasnya.[]

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi