Sabtu, 27/04/2024 - 02:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal ERP, Deputi Gubernur DKI: Masih Dalam Pertimbangan

ADVERTISEMENTS

Marullah Matali. Deputi Gubernur DKI Jakarta Marullah sebut soal rencana ERP masih dalam pertimbangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali menanggapi terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, saat ini hal tersebut masih dalam pertimbangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Ini menjadi pertimbangan kita semua. Ya pasti kita kasih keputusan yang terbaik,” kata Marullah kepada wartawan di di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi terkait Pemprov DKI yang menyatakan peraturan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) masih dalam pembahasan di DPRD. Namun, ia menjawab dengan keraguan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hercules Baru TNI AU Siap Angkut Bantuan untuk Palestina

“Mungkin ada kajian (Raperda ERP) nanti,” kata Edi kepada Republika pada Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan kelanjutan beleid tersebut ke DPRD, sementara DPRD masih menunggu surat resmi penarikan dari pemerintah provinsi (pemprov).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengusulkan agar Pemprov DKI menarik raperda tersebut jika ingin ada perubahan secara menyeluruh.

Berita Lainnya:
Ada Survei untuk MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Hasilnya Mayoritas Publik Percaya Bakal Adil

Usulan itu menunjukkan agar Pemprov DKI segera melakukan sesuatu usai adanya penolakan dari sejumlah kalangan yang tidak setuju dengan raperda tersebut.

“Kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau kami akan sarankan supaya ditarik supaya dikaji secara ulang lagi, secara menyeluruh (Raperda PL2SE). Karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya,” kata Pantas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi