Rabu, 08/05/2024 - 19:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Satgas PPKS Unkris akan Wujudkan Kampus tanpa Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Bedah Tuntas Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 untuk Mewujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual”, pada Selasa (28/2/2023). Kegiatan itu bertujuan menghimpun masukan untuk menyusun program pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

FGD menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Ketua Satgas PPKS Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Muhammad UUt Lutfi SH, MH, dan Kaprodi Pascasarjana FH Unkris Dr. Siswantari Pratiwi dengan moderator Yessy Kusumadewi, SH, MH.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat rektorat tersebut juga menjadi bagian dari tindaklanjut pembentukan Satgas PPKS Unkris. FGD dihadiri Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono beserta jajarannya, Dekan beserta Wadek III seluruh fakultas tersebut melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari empat fakultas yang ada.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono dalam sambutannya menjelaskan meski belum semua perguruan tinggi swasta membentuk Satgas PPKS, namun Unkris berkomitmen taat azas, taat aturan untuk mensosialisasikan dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sedini mungkin. Karena sejatinya Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tersebut menjadi bagian dari perguruan tinggi untuk melindungi dan memberikan rasa aman terhadap seluruh sivitas akademika dari tindak kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
UGM Kelola Kesehatan Mental Bagi Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

“Pada faktanya memang kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan kampus dan korban paling banyak adalah mahasiswa. Mereka seringkali takut untuk melaporkan kasus yang menimpa dengan berbagai alasan,” kata Dr Ayub seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebagai kampus yang memiliki visi dan misi menjadi kampus unggul tahun 2025, lanjut Dr Ayub, Unkris sangat berkepentingan menjaga integritas akademik, salah satunya dengan berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus terutama yang melibatkan warga kampus.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pembentukan Satgas PPKS yang dilakukan pada tanggal 1 Desember 2022 melalui Surat Keputusan Rektor no 285/SK/ UK/AK/ XII/2022, telah ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual terutama kepada mahasiswa baru. “Tentu selain mengambil momen masuknya mahasiswa baru, kami juga akan sosialisasikan melalui berbagai program dan kegiatan kampus. Bahkan juga dalam kegiatan perkuliahan,” tambah Dr Ayub.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dosen Asal Belanda Paparkan Kesempatan Beasiswa di Negaranya saat Diundang UKI

Sosialisasi yang terus menerus tersebut selain meningkatkan pemahaman mahasiswa secara keseluruhan, juga sekaligus mencegah potensi munculnya pelaku-pelaku tindak kekerasan seksual. “Dengan kita mengingatkan terus menerus akan bahaya kekerasan seksual di lingkungan kampus, tentu meminimalisasi peluang pelaku melakukan aksi amoralnya,” tukas Dr Ayub.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PPKS Unkris Dr Susetya Herawati mengatakan, FGD digelar dalam rangka mendapat masukan terkait penyusunan program sebagai langkah aksi nyata dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus Unkris. “Kami mencoba menghimpun pandangan, masukan, dan saran dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Krisnadwipayana,” jelas Herawati didampingi ketua pelaksana FGD Wildana Fitri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi