Senin, 17/06/2024 - 10:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Minta Kementerian Lebih Peka Awasi Kekayaan Pegawainya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada seluruh pimpinan di setiap kementerian maupun instansi untuk lebih peka terhadap kekayaan anak buahnya masing-masing. Sehingga dapat mengawasi dan segera menindaklanjuti, jika ada pegawai yang memiliki harta tak sesuai profil jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi ramainya sorotan publik terhadap kekayan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dia menyebut, inspektorat pada masing-masing kementerian dan lembaga harusnya lebih aktif melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Sebelum diklarifikasi KPK, silakan bapak ibu itu klarifikasi dulu secara internal,” kata Alex di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Alex menjelaskan, proses klarifikasi internal itu dapat dimulai dengan membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut dia, dari laporan itu, kementerian maupun instansi yang terkait, dapat lebih rinci menelusuri asal harta kekayaan setiap pegawai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Sebetulnya dari situ bapak, ibu bisa memonitor ya, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh,” ujar Alex.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Apakah Anies Berpeluang Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024? Ini Kata Hasto

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Jika ada kecurigaan, bapak-bapak dari inspektur ya pengawas internal panggil saja yang bersangkutan itu. (Tanya dari mana kekayaan) diperoleh,” tambah dia menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Alex lantas kemudian mengambil contoh kasus Rafael Alun yang tercatat punya harta mencapai Rp56 miliar. Ia menyebut, sebelum KPK mengklarifikasi kekayaan Rafael, seharunya inspektorat di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap Rafael.

 

Sebab, Alex menilai, semestinya timbul pertanyaan dari pihak internal Kemenkeu mengenai asal harta milik Rafael. “Secara akal sehat kita mungkin bertanya dari mana seorang penyelenggara negara, aparatur sipil negara bisa memperoleh kekayaan Rp56 miliar. Kan begitu. … Tapi enggak ada,” ungkap dia.

 

Alex meyakini, jika inspektorat bisa mengecek hal ini dan mengambil tindakan lebih cepat, maka persoalan harta Rafael bisa terungkap sejak lama. “Tetapi ini kan berlanjut terus,” kata dia menuturkan. 

Berita Lainnya:
Kadin: Tapera Bertujuan Baik, Tapi Tidak Semua Perusahaan Sehat

 

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III. 
 

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

 

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

 

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [85] Listen
So he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi