Sabtu, 18/05/2024 - 18:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

79 Ekor Bayi Tukik Dilepas di Pantai Peukan Bada Aceh Besar

JANTHO – Sebanyak 79 ekor bayi tukik dari jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dilepas liarkan ke habitatnya di kawasan pantai Islami Lamteungoh Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kegiatan pelepasan bayi penyu tersebut merupakan upaya yang diinisiasi oleh Pangkalan PSDKP Lampulo bersama pemerintah setempat dalam melestarikan ekosistem laut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Baca juga: Reza Fahlevi Sebut Sabang Marine Festival Dongkrak UMKM Naik Kelas

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Bayi tukik yang kita lepas liarkan hari ini ada dua jenis yaitu Penyu Hijau dan Penyu Lekang yang berusia tiga hari,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Asisten III Buka Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan PPNS

Akhmadon menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan ikut dalam kegiatan pelepasan bayi tukit tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melestarikan ekosistem laut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Menjaga ekosistem laut bukan soal siapa, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Ahmadon.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Bayi tukik yang dilepas liarkan tersebut berasal dari telur yang disita oleh Polsus PW3K, yang kemudian di amankan dan berhasil ditetaskan di penangkaran sederhana Pangkalan PSDKP Lampulo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Baca juga: Kapal Pengungsi Rohingya Tak Ditemukan Mendarat di Pantai Abdya

ADVERTISEMENTS

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman yang saat itu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak tidak menangkap ataupun memperjual belikan telur penyu.

ADVERTISEMENTS

“Kami himbau kepada masyarakat sekitar pantai apabila menemukan penyu mendarat, mohon dilepaskan kembali,” kata Aliman.

Berita Lainnya:
Pj Sekda: Pengabdian dan Dedikasi ASN Purna Bhakti adalah Pilar Pembangunan Aceh

Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjual belikan telur penyu apalagi mengkonsumsi telur satwa lindung tersebut.

Aliman juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pembinaan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan penangkaran di sekitar kawasan Pantai Islami Lamteungoh.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi