Kamis, 09/05/2024 - 09:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Jepang Dorong Perusahaan Kian Ramah Disabilitas

ADVERTISEMENTS

Warga berjalan di kawasan padat di Tokyo, Jepang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 TOKYO — Pemerintah Jepang pada Selasa (14/3/2023), mengutip Kyodo Oana, menyatakan, mulai April 2024, perusahaan-perusahaan wajib untuk menyediakan sarana layanan dan infrastruktur yang diperlukan guna membantu orang dengan disabilitas. Pemerintah bakal memastikan para perusahaan menyiapkan sejumlah kebijakan seperti jalan akses landai untuk kursi roda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selama ini, pemerintah pusat dan daerah sudah diwajibkan untuk menyediakan dan mengakomodasikan secara wajar orang dengan disabilitas, dalam aturan yang dirancang untuk mencegah diskriminasi terhadap disabilitas. Hal ini diberlakukan sejak 2013.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Revisi undang-undang itu pada tahun lalu memperluas cakupannya ke perusahaan swasta. Saat ini disarankan untuk menyediakan dan mengakomodasi orang dengan disabilitas.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jepang Jadi Negara Kedua yang Daratkan Astronautnya di Bulan

Kabinet pemerintah juga merevisi kebijakan dasarnya tentang langkah khusus yang wajib diberlakukan oleh perusahaan. Hal ini berarti, mereka hanya akan diminta untuk mengambil langkah dalam lingkup operasi normal mereka, agar tidak membebani perusahaan swasta secara berlebihan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Contoh yang ditunjukkan oleh pemerintah, antara lain operator tidak akan diizinkan untuk menolak permintaan dari seseorang dengan kesulitan menulis jika orang itu memilih mengikuti ujian tertulis menggunakan perangkat digital. Dengan alasan, belum pernah dilakukan di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Contoh lain adalah saat operator yang menyediakan kelas daring diminta oleh seseorang dengan disabilitas untuk memberikan pelajaran pribadi Akan tetapi, operator menolak permintaan tersebut karena kekurangan jumlah staf atau infrastruktur yang tidak memadai. Dalam skenario seperti itu, operator tidak akan dianggap telah melanggar hukum.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kolombia akan Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kebijakan tersebut juga mencakup langkah-langkah untuk pemerintah pusat dan kota guna mempromosikan jasa layanan konsultasi bagi operator swasta yang tidak yakin tentang cara mengakomodasi orang dengan disabilitas. Serta, bagi orang dengan disabilitas yang merasa telah didiskriminasi.

Perusahaan yang gagal mengakomodasi orang dengan disabilitas secara wajar akan menghadapi hukuman jika ada banyak laporan tentang perilaku buruk dan mereka mengabaikan instruksi untuk memperbaikinya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi