Rabu, 01/05/2024 - 00:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tekan Angka Kecelakaan Turis Asing, Ini Tindakan Polres Lombok

ADVERTISEMENTS

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menggandeng para pemilik rental atau persewaan kendaraan bermotor dalam upaya mencegah kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban wisatawan asing di daerah setempat./ilustrasi

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 PRAYA—Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menggandeng para pemilik rental atau persewaan kendaraan bermotor dalam upaya mencegah kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban wisatawan asing di daerah setempat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kerja sama dengan pemilik rental kendaraan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya wisatawan asing di Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Irfan Nurmansyah dalam keterangannya di Praya, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Soal Penonaktifan NIK, Pj Heru Sebut Ada Puluhan Ribu Warga Jakarta Sudah Pindah ke Daerah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia mengatakan pada awal 2023 cukup sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan wisatawan asing mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia karena saat berkendara tidak menggunakan helm atau tidak tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENTS

Satlantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan asing.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dalam MoU tersebut tertuang beberapa kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Satlantas Polres Lombok Tengah,” katanya.

Isi nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa kendaraan roda dua atau roda empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi serta harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pemilik rental harus menyiapkan helm bagi pengendara sepeda motor,” katanya.

Berita Lainnya:
LSM CERI Ungkap Kejanggalan Pemeriksaan RBS oleh Kejagung di Kasus Korupsi PT Timah

Kapolres berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat kecelakaan khususnya di Kabupaten Lombok Tengah. “Semoga ini bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas Polres Lombok Tengah juga telah memasang imbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan laka lantas.

“Tidak cukup dengan itu, kami melakukan terobosan baru untuk menekan angka laka lantas serta upaya tertib berlalu lintas, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi