Sabtu, 27/04/2024 - 06:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Viral Nasabahnya Ngamuk, BTN: Sudah Ditangani

ADVERTISEMENTS

Karyawan Bank BTN melayani nasabah di Kantor Cabang Jakarta Harmoni, Senin (5/9/2022). Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional, jajaran Direksi dan Komisaris Bank BTN terjun langsung melayani para nasabah di beberapa Kantor Cabang perseroan. Bank BTN juga memberikan beragam kejutan menarik mulai dari pemberian voucher, bonus poin spekta, hingga diskon biaya provisi, administrasi, dan asuransi untuk debitur yang akad di bulan September 2022. Prayogi/Republika.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini menyusul adanya keluhan nasabah Bank BTN yang viral media sosial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Harvey Moeis, Helena Lim, dan Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pasal TPPU

Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul mengatakan saat ini permasalahan nasabah tersebut dalam proses hukum untuk menyelesaikannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. Kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Menurut Chaerul, perseroan menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah,” ucapnya.

Ke depan perseroan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya:
Kejagung Sita Mobil Roll Royce dari Penggeledahan Apartemen Tersangka Harvey Moeis

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, heboh pada media sosial seorang perempuan mengamuk di kantor bank. Dalam narasi video itu, si perempuan disebut nasabah BTN yang meminta dananya dikembalikan. Dari video yang diunggah TikTok itu, perempuan tersebut ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu delapan bulan.

You kembalikan dana saya, dana saya itu delapan bulan pak, itu uang warisan keluarga. Pulangkan dana saya,” kata perempuan dilihat dari video tersebut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi