Sabtu, 27/04/2024 - 04:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Dua Periode, Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2023-2028

ADVERTISEMENTS

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) berfoto usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi XI DPR menyetujui Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023 hingga 2028. Dengan begitu, Perry menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi dan nanti akan disahkan dalam rapat paripurna,” kata Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina: tak Ada Ketergantungan BBM dari Timur Tengah

Dia memastikan pada rapat paripurna yang akan datang, Perry akan resmi dilantik menjadi Gubernur BI periode 2023-2028. Meskipun begitu, Eriko belum bisa mengungkapkan waktu sidang paripurna tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Saya belum tahu rapat paripurnanya bisa saja besok, bisa saja setelah besok karena besok ada jadwal rapat paripurna. Nanti kita tunggu saja hasil dari Badan Musyawarah,” ungkap Eriko.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada dasarnya, Eriko memastikan pimpinan Komisi XI DPR akan menyampaikan kepada Badan Musyawarah lalu akan menetapkan dalam rapat paripurna. Tidak menutup kemungkinan rapat paripurna untuk melantik Perry dapat dilakukan pekan depan.

Berita Lainnya:
ITDC Kebut Konstruksi Jaringan Pipa Gas Alam di The Nusa Dua Bali

“Yang pasti harus dilakukan pada masa sidang ini karena masa jabatan pertama akan habis pada 23 Mei 2023,” ucap Eriko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Perry sebagai calon gubernur Bank Indonesia periode kedua. Jokowi kembali mengusulkan Perry karena mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

“Kami tidak ingin mengambil risiko fiskal dan moneter. Itu menjadi sangat penting dan kami harus menempatkan orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi