Jumat, 26/04/2024 - 16:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

UU Pelepasan Dicabut, Pemukim Yahudi Bisa Kembali ke Permukiman Ilegal Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki, di Habima Square di Tel Aviv, 12 Juli 2022. Mahkamah Agung Israel pada hari Rabu 27 Juli 2022, telah membuka jalan bagi penduduk pos terdepan permukiman Yahudi Tepi Barat Mitzpe Kramim untuk tetap tinggal di rumah mereka, membatalkan perintah penggusuran sebelumnya yang menetapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara ilegal. Warga Palestina khawatir ini bisa menjadi preseden untuk perselisihan di masa depan atas permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina milik pribadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

YERUSALEM — Anggota parlemen Israel pada Selasa (21/3/2023), mencabut undang-undang tahun 2005. Aturan itu mengharuskan empat permukiman Yahudi di Tepi Barat yang telah diduduki harus dibongkar bersamaan dengan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza saat itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Menlu Retno dan Dubes Negara Arab Bahas Perkembangan Krisis Gaza

Dengan dicabutnya aturan tersebut, maka dapat membuka jalan kembalinya pemukim Yahudi ke wilayah Tepi Barat dan semakin memperdalam krisis antar warga Palestina.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pencabutan aturan itu adalah langkah terbaru pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mempromosikan aktivitas permukiman baru di wilayah tersebut. Padahal masyarakat internasional, termasuk sekutu terdekat Israel, Amerika Serikat, menganggap permukiman di Tepi Barat adalah ilegal dan menentang pembangunan permukiman baru.

ADVERTISEMENTS

Israel mengevakuasi empat permukiman dan secara sepihak menarik diri dari Gaza berdasarkan undang-undang tahun 2005. Perdana menteri pada saat itu, Ariel Sharon, berpendapat, Israel tidak akan dapat mempertahankan pemukiman di bawah kesepakatan masa depan dengan Palestina.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Israel Akui Sebagian Besar Hamas Yang Dibunuhnya Ternyata Warga Sipil

Sejak itu, warga Israel secara resmi dilarang kembali ke lokasi tersebut. Namun kini larangan itu telah dicabut. Pemerintah Netanyahu telah melakukan perluasan pemukiman dan secara surut mengizinkan sembilan pos terdepan di Tepi Barat.

Padahal pekan ini, Israel telah berjanji membekukan sementara persetujuan pemukiman baru lebih lanjut, termasuk otorisasi pos terdepan. Kesepakatan ini awalnya sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk meredakan ketegangan, menjelang periode sensitif yang mencakup bulan suci Ramadhan dan festival Paskah Yahudi.

Namun, anggota ultranasionalis koalisi Netanyahu mendorong pencabutan larangan permukiman Tepi Barat utara. Pencabutan undang-undang itu disahkan dalam pemungutan suara Senin malam, dimana 31-18 di Knesset dari 120 kursi. Sementara Anggota parlemen yang tersisa tidak ikut memilih.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi