Selasa, 07/05/2024 - 18:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

IFC: Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia Capai Empat Persen

ADVERTISEMENTS

Pekerja mengecek solar panel di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (3/9). Masjid Istiqlal merupakan salah satu bangunan yang memiliki sertifikat EDGE di Indonesia. Korporasi Keuangan Internasional (IFC) sebagai bagian kelompok Bank Dunia menyebutkan sertifikasi bangunan hijau di Indonesia mencapai sekitar empat persen dari total luas bangunan yang sudah disertifikasi secara global mencapai 55 juta meter persegi selama 2015-2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

DENPASAR — Korporasi Keuangan Internasional (IFC) sebagai bagian kelompok Bank Dunia menyebutkan sertifikasi bangunan hijau di Indonesia mencapai sekitar empat persen dari total luas bangunan yang sudah disertifikasi secara global mencapai 55 juta meter persegi selama 2015-2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Total area di seluruh dunia mencapai 55 juta meter persegi, Indonesia hampir dua juta meter persegi atau sekitar empat persen,” kata Koordinator Program IFC Wilayah Asia Timur Farida Lasida Adji dalam lokakarya terkait bangunan hijau di Denpasar, Bali, Selasa (11/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Selama Mudik, Bandara AP II Sediakan 2.000 Penerbangan Tambahan 

Dia mengungkapkan, selama sekitar tujuh tahun itu, IFC Bank Dunia mencatat total sudah ada sekitar 100 proyek bangunan di Indonesia yang sudah mengantongi sertifikasi desain terbaik untuk efisiensi lebih besar atau EDGE yang sifatnya masih sukarela. Dari seratusan proyek itu, ia mencatat bangunan hijau yang mendapatkan sertifikasi di antaranya sejumlah kampus negeri di antaranya UGM, UI, ITB, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta, hingga satu rumah sakit masing-masing di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Capaian empat persen itu masih sangat kecil dibandingkan luasan bangunan yang ada,” kata Farida.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sedangkan negara dengan sertifikasi bangunan hijau terbanyak, kata dia, ada di Kolombia yang banyak menyasar kawasan permukiman. Farida menjelaskan negara di Amerika Selatan itu memberikan insentif baik dari perbankan dan pemerintah setempat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Indonesia, kata dia, melalui Bank Indonesia telah menerbitkan peraturan yang merelaksasi ketentuan untuk properti ramah lingkungan. Bank Indonesia melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24 tahun 2022 mengatur rasio loan to value (LTV) atau rasio pinjaman dibandingkan dengan nilai properti.

Berita Lainnya:
Erick Thohir: BUMN Harus Agresif Cari Peluang di Tengah Isu Geopolitik

Dengan aturan itu, BI melanjutkan dukungan termasuk untuk pengembangan bangunan berwawasan lingkungan atau bangunan hijau dengan batasan rasio paling tinggi 100 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2023. Kebijakan itu memungkinkan calon debitur properti membayar uang muka (DP) nol persen, alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah.

Pihaknya fokus menekankan bangunan hijau yakni efisiensi energi, air dan material bangunan. Ia menyebutkan material bangunan mengonsumsi paling besar yakni sekitar 40 persen energi dalam satu bangunan. Upaya bangunan hijau diharapkan dapat mendukung pemerintah menurunkan emisi karbon hingga 2060.

 

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi