Sabtu, 27/04/2024 - 11:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun

ADVERTISEMENTS

Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dia bakal mendekam di rumah tahanan hingga 1 Juli 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ali menjelaskan, alasan perpanjangan masa penahanan ini lantaran tim penyidik masih perlu memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. Upaya ini dilakukan agar kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ngabalin Sentil Hasto yang Kritik Jokowi dan Gibran: Coba Lebih Keras Sedikit

“Untuk pengumpulan alat bukti, diantaranya pemanggilan saksi-saksi, KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sebelumnya, KPK menahan Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sejak diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I tahun 2011 silam.

Gratifikasi itu dia terima melalui salah satu perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Rafael seringkali merekomendasikan PT AME kepada para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4/2023)

Berita Lainnya:
Ajukan Kasasi, KPK Incar Aset Hasil Transaksi Rafael Alun dan Anak Bos Mayapada

Firli juga memastikan bakal mengembangkan penyidikan kasus Rafael. Dia menyebut, penyidik KPK akan mengusut tuntas kasus ini. “Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini,” tegas Firli.

Dia menjelaskan, pihaknya juga bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun korporasi dalam kasus ini. “Nah ini masih berkembang. Apakah nanti ada tersangka lain setelah RAT (Rafael Alun Trisambodo) ini pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan,” ungkap dia.

 

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi