Minggu, 05/05/2024 - 15:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Kemendag Turunkan Hak Ekspor untuk Jaga Pasokan DMO Minyak Goreng

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Perdagangan menurunkan rasio penyaluran dalam negeri atau DMO terhadap ekspor minyak goreng menjadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2023, pekan depan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menjelaskan pemerintah mengambil kebijakan perubahan rasio hak ekspor bagi para produsen. Semula hak ekspor diberikan 450 ribu ton kembali menjadi 300 ribu ton per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Rasio pengalihan dasar dari satu banding enam menjadi satu banding empat. Hal ini dilakukan agar bisa menjaga stabilitas DMO dan tetap menjaga kinerja ekspor,” ujar Kasam di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dengan rasio ini, pengekspor minyak goreng berhak mengirim hasil produksinya ke luar negeri empat kali lebih banyak dari pasokannya ke dalam negeri. Sebelumnya, pada periode Februari-April, para eksportir boleh mengirimkan enam kali lebih banyak dari pasokannya ke dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kementan Lepas Ekspor Produk Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Mochammad Firman Hidayat menerangkan upaya ini bertujuan untuk menekan angka hak ekspor agar tidak berlebihan. Mengingat, saat ini hak ekspor yang dimiliki eksportir secara kumulatif berada di angka 6,9 juta ton.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jadi kalau kita tidak melakukan perubahan kebijakan, maka total hak ekspor yang dimiliki oleh keseluruhan eksportir itu bisa mencapai mendekati sekitar 10 juta ton. Artinya ini sudah cukup untuk bahkan lebih dari empat bulan kebutuhan ekspor,” kata Firman dalam kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia khawatir, jika hak ekspornya ternyata berlebih, bisa menggangu pada pasokan di dalam negeri. Pasalnya, hal serupa pernah terjadi di awal tahun, dimana pasokan ke dalam negeri tersendat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia

“Seperti pengalaman kita di awal tahun ketika hak ekspor dimiliki eksportir itu berlebihan, maka ini jadi disinsentif untuk melakukan DMO, nah kita tidak ingin ini terjadi kembali, makanya kita perlu lakukan perubahan,” katanya.

Ia memastikan kalau pengurangan rasio ekspor ini tidak akan menggangu kinerja ekspor minyak goreng kedepannya. 

“Jadi ini Kita akan jaga hak ekspor yang dimiliki di antara range 2-3 bulan ekspor. Sebenarnya, ekspor tetap akan berjalan sesuai dengan biasnaya sesuai dengan permintaan, dan berapapun permintaannya sebenarnya bisa dipenuhi oleh eksportir, karena hak ekspor yang mereka miliki saat ini lebih besar,” kata Firman.

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi