Jumat, 03/05/2024 - 02:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Hari Ini Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024, Belum Ada Parpol Mendaftar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/5/2023). Kendati demikian, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar pada hari pertama ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sampai hari ini belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif DPR kepada KPU RI,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika dihubungi Republika, Senin. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kemungkinan, besok juga belum ada partai politik yang mendaftar. Sebab, hingga saat ini belum ada partai politik yang menyampaikan pemberitahuan bakal mendaftar. KPU RI diketahui meminta partai agar menyampaikan pemberitahuan sehari sebelum mendaftar. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sampai sekarang belum ada (partai yang memberitahukan akan mendaftar besok). Kalau ada, nanti kami segera beritahukan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
AHY Sebut Demokrat tak Ingin Tambah Beban Prabowo dengan Tagih Kursi Menteri

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima mengatakan, pihaknya sudah siap menerima partai politik peserta Pemilu 2024 yang hendak menyerahkan daftar bacaleg-nya. Dia menambahkan, KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga siap menerima pendaftaran bacaleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, ada 38 provinsi dan 514 kab/kota, semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima tamu (partai politik dan bakal calon anggota DPD),” kata Eberta Kawima di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota membuka pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk tanggal 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dua Jam Bertemu Airlangga, Prabowo Terlihat Banyak Senyum, Ada Apa?

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU RI. Sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi. 

Begitu pula pendaftaran DPRD tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh pengurus parpol tingkat kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota. Adapun pendaftaran bakal calon anggota DPD harus dilakukan oleh bakal calon itu sendiri ke Kantor KPU provinsi. Bakal calon anggota DPD yang bisa mendaftar hanya mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan.

 

 

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi