Selasa, 30/04/2024 - 19:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pertamina Tegaskan Pembatasan Pertalite Masih Tunggu Revisi Perpres 191

ADVERTISEMENTS

Petugas melayani warga mengisi bensin Pertalite di Jakarta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, pembatasan pembelian Pertalite masih belum diterapkan. Pertamina masih menunggu revisi Perpres 191 Tahun 2014 diterbitkan sebagai dasar acuan penyaluran BBM bersubsidi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan uji coba pembelian Pertalite dengan sistem pindai QR code. Konsumen yang belum memiliki diarahkan untuk membuat QR code. Sementara belum memiliki QR code masih bisa mengisi 20 liter Pertalite.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menteri ESDM: Subsidi BBM Naik Dicegah dengan Pembatasan Pembelian
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Secara paralel, kita menunggu arahan pemerintah untuk revisi Perpres 191 Tahun 2014,” kata Irto kepada Republika.co.id, Kamis (3/5/2023).

ADVERTISEMENTS

Ia menegaskan, pengaturan pembelian Pertalite ke depan perlu dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada tahun ini, misalnya, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota penyaluran Pertalite sebanyak 32,56 juta kiloliter (kl). Hingga April 2023, realisasi penyaluran tercatat sudah mencapai 9,26 juta kl atau 28,4 persen.

Berita Lainnya:
Bahan Penolong Tepung Terigu Dikeluarkan dari Aturan Pembatasan Impor

Adapun saat ini, uji coba tersebut dilakukan di 41 kota dan kabupaten yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Termasuk juga di Timika, Papua.

Adapun pendaftaran untuk dapat memiliki QR code dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi. Pendaftar harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftarkan kendaraannya, seperti KTP, STNK, foto kendaraan, alamat e-mail, serta alamat lain sebagai pendukung.

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi