Rabu, 01/05/2024 - 22:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Bogor Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Kawasan Warpat Puncak

ADVERTISEMENTS

Situasi arus lalu lintas menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat (7/3/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

KABUPATEN BOGOR — Kepolisian Resor (Polres) Bogor menertibkan parkir liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Khususnya sekitar tempat makan Warpat, karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penertiban parkir liar ini kita lakukan di beberapa titik khususnya di sekitaran Warpat, karena adanya parkir liar ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan lain,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Bogor, Ahad (7/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP Sudah Tak Anggap Jokowi sebagai Kader, Kaesang: Itu Urusan Partai Lain
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Iman menjelaskan, kepolisian dengan melibatkan instansi terkait melakukan penyisiran di sepanjang jalur wisata kawasan Puncak, lalu menertibkan parkir liar yang menggunakan bahu jalan.

ADVERTISEMENTS

“Sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata puncak. Sejumlah parkir liar yang kedapatan berada di bahu jalan pun langsung ditertibkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Iman mengatakan bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, melainkan juga memicu terjadinya kecelakaan, hingga tindakan kriminal di jalan seperti pecah kaca.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang berwisata untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat berwisata di kawasan Puncak, salah satunya untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, jangan memaksa parkir di bagian bahu jalan,” terang Iman.

Berita Lainnya:
Sistem One Way di Jalur Puncak Diakhiri, Lalin Kembali Normal Dua Arah

Menurutnya, penertiban parkir liar di Jalur Wisata Puncak sudah sering dilakukan, namun usai penertiban pengendara kerap membandel dengan memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya.

“Untuk itu kami pun akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang melakukan liburan di kawasan Puncak dengan tidak adanya parkir liar,” tuturnya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi