Jumat, 03/05/2024 - 18:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ajukan 35 Pertanyaan ke Korban Pelecehan Seksual di Cikarang

ADVERTISEMENTS

Korban AD (24 tahun) dan kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Bekasi, Cikarang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BEKASI — Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi mengajukan sebanyak 35 pertanyaan kepada AD (24 tahun), selaku korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan perusahaan saat agenda pemeriksaan pelapor. AD diminta untuk menemani tidur atau praktik gundik atasan jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana di Markas Polrestro Bekasi pada Selasa (9/5/2023), penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut. “Dimulai pukul 10.30 WIB, jeda istirahat pukul 12.00 WIB kemudian dilanjutkan kembali sampai jam 15.30 WIB,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rocky Gerung Ungkap Alasan PDIP Tarik Ulur Pertemuan Megawati dan Prabowo
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menjelaskan, rangkaian pemeriksaan masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Hal itu setelah penyidik Polres Metro Bekasi mendapatkan keterangan baru yang digali dari para saksi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kemungkinan nanti ada tambahan karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan penyidik. Dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,” ucap Untung.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kuasa hukum korban lainnya, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual yang dialami AD. Dia pun menyebeut, atasan korban berinisial B.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

“Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja,” kata Wahyu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila mau diperpanjang kontrak kerja. “Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik,” ucap Wahyu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi