Senin, 06/05/2024 - 09:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemprov Lampung Ajak Warga Bayar Pajak, Ternyata Mobil Gubernur dan Wagub Justru Nunggak

ADVERTISEMENTS

Gubenur Lampung Arinal Djunaidi tinjau jalan rusak poros Rumbia di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Senin (1/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BANDAR LAMPUNG – Beredar di media sosial, mobil gubernur dan wakil gubernur Lampung menunggak pajak kendaraan. Padahal, Pemprov Lampung mengajak warganya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program pemutihan tunggakan pajak.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam tuitan di Twitter, setelah viral jalan rusak, kepala Dinas Kesehatan Lampung, dan sipir LP Rajabasa, akun @PartaiSocmed kembali menyoroti kasus mobil dinas gubernur dan wakil gubernur Lampung yang menunggal pajak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Selamat malam Pak Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung), ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” cuitan @PartaiSocmed, yang dilihat pada Rabu (10/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sopir Katering yang Dipukul Anggota TNI AL Minta Maaf, Begini Penjelasannya

Mobil Jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 8.526.340. “Mbak Nunik (wagub Lampung) yang cantik juga ya,” cuit @PartaiSocmed.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Akun tersebut juga mengunggah jumlah pajak yang harus dibayar sebesar Rp 5.523.340. Hal itu membuat warganet kesal dan malu, karena justru kendaraan dinas para pejabat tersebut yang menunggak pajak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefullah menyatakan sudah konfirmasi kepada Biro Umum Pemprov Lampung. “Beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” kata Achmad Saefullah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Setelah menerima masukan tersebut, ia mengatakan, Biro umum langsung melakukan pembayaran pajak randis gubernur dan wagub Lampung. Pemprov Lampung segera mendata kendaraan dinas (randis) dan membayar pajak randis yang menunggak pajak.

Berita Lainnya:
KPK Pecat 66 Pegawai Terjerat Perkara Pungli Rutan

Kondisi ini berbalik dengan seruan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di berbagai media pers, media sosial, dan media luar ruang, terkait dengan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menggelar program keringanan membayar pajak kendaraan bermotor sejak April hingga September 2023. Program tersebut, diantaranya memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama (BBN2) dan Denda Pajak serta Diskon Pokok Tunggakan Pajak.

Setelah ramai di media sosial, kedua mobil dinas tersebut dibayar pajaknya di Samsat Lampung, Selasa (9/5/2023). Keduanya menunggak pajak Rp 8.170.250 dan Rp 5.282.750.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi