Sabtu, 04/05/2024 - 10:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

19 Parpol Resmi Daftar Bacaleg ke KIP Aceh Tengah

ADVERTISEMENTS

TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan batas akhir pengajuan Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024, yaitu Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, sudah menerima pengajuan nama caleg 19 partai politik dari 24 parpol peserta pemilu di Aceh Tengah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Baca juga: Partai Gerindra Antar 100 Persen Kuota Bacaleg DPRA ke KIP Aceh

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Parpol tersebut terdiri dari partai nasional maupun partai lokal, sementara 5 parpol lainnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran, tidak mendaftarkan calegnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, ada 5 partai politik yang mendaftarkan caleg mereka menjelang batas akhir pendaftaran adalah partai nasional Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI, serta 2 partai lokal yaitu Partai Gabthat dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ini Rute Pawai Takbir Keliling di Banda Aceh

“Dengan mendaftarnya kelima partai ini, 19 partai politik baik nasional maupun lokal, telah mendaftarkan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah pada pemilu 2024, sementara 5 parpol lainnya tidak mendaftarkan calegnya sampai batas akhir pendaftaran ditutup,” ungkap Sertalia, Senin (15/5/2023), di Kantor KIP Aceh Tengah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Baca juga: Qanun LKS Bakal Direvisi, Pengamat: Pemerintah Aceh Terburu-buru

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, Ketua KIP ini menjelaskan, dari 19 partai nasional dan partai lokal yang sudah mendaftar, 18 di antaranya sudah mendaftarkan caleg melalui Aplikasi Silon, sementara satu partai baru mendaftarkan berkas secara manual. Untuk itu, pihaknya memberi kesempatan selam 2 hari untuk partai yang belum mendaftarkan calegnya secara online melalui Aplikasi Silon.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Besar Bantu Korban Kebakaran di Meunasah Mayang

Lebih lanjut Sertalia merincikan 19 parpol yang sudah mendaftarkan calegnya ke KIP Aceh Tengah yaitu parpol :

1. NasDem2. PDIP Perjuangan3. Golkar4. PAN5. PKS6. PKB7. Gerindra8. PBB9. PPP10. SIRA (lokal)11. PKN12. Partai Aceh (lokal)13. Demokrat14. Hanura15. Ghabthat (lokal)16. PNA (lokal)17. Ummat18. PSI

Sementara ada 5 partai lainnya yang tidak mendaftar bacalegnya adalah Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh, PAS (lokal), PDA (lokal).

Sejauh ini, menurut Sertalia, tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024 di Kabupaten Aceh Tengah, berjalan dengan baik tanpa kendala.

“Alhamdulillah, sampai saat ini, tahapan pemilu dan pilpres di Aceh Tengah berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, mudah-mudahkan tahapan selanjutnya juga akan berjalan lancar tanpa kendala” pungkasnya.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi