Sabtu, 18/05/2024 - 03:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Diharapkan Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM 98

Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998, Nezar Patria.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Gerakan Reformasi 98 yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat saat itu. Untuk itu, pemerintah yang kini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dapat menuntaskan persoalan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Terakhir saya dengar presiden melalui Menko Polhukam mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM,” ujar Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998, Nezar Patria, dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk ‘Kesaksian Pelaku Sejarah’ di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Jokowi Optimistis Timnas U-23 Indonesia Menang Lawan Irak

Menurut Nezar, upaya tersebut merupakan kemajuan yang cukup progresif. Di mana, kata dia, korban diakui keberadaannya dan diakui hak-haknya yang harus didapatkan. Dia menilai proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM 98 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Komnas HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, jaksa agung, dan presiden. “Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Jokowi: Susunan Kabinet Jadi Hak Prerogratif Prabowo

Terlepas dari itu, salah satu aktivis yang menjadi korban penculikan pada Orde Baru itu mengungkapkan, cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini. Mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saya kira kita mendapatkan space yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya, tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol. Ini saya kira harta karun reformasilah yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah 98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi