Senin, 17/06/2024 - 17:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ngabalin: Penahanan Johnny G Plate Bukan Masalah Politik, tapi Murni Kasus Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan penetapan status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang pemilu 2024. Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan Pak JGP dengan kasus politik apalagi ini tahun-tahun politik dan menjelang pemilu,” ujar Ngabalin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (18/5).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gubernur Kalteng Resmi Tutup Festival Budaya Isen Mulang

Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait kasus ini. Menurutnya, sudah dipastikan bahwa kasus ini murni terkait dengan tugas dan tanggung jawab Johnny Plate sebagai Menkominfo.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP dalam tugasnya sebagai kementerian komunikasi dan informatika dalam hal perkara BTS,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Ngabalin menyampaikan, penyelidikan kasus yang menyeret Sekjen Nasdem itupun sudah berjalan cukup lama. Bahkan adik dari Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate juga sebelumnya telah mengembalikan uang Rp 534 juta terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Viral Polisi Sekap Pasutri dan Minta Tebusan Rp 500 Juta di Medan, Ini Faktanya

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan, peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh jajaran pembantunya agar tidak terlibat dalam masalah hukum sudah berkali-kali disampaikan. “Karena kapan terjadi dengan masalah hukum maka tidak akan mungkin Presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Ngabalin pun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menjalankan tugas-tugasnya dalam kasus ini. “Proses ini dia berdiri sendiri dan mari kita memberikan penghargaan dan apresiasi penghormatan kepada Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan apa yang terjadi pada JGP,” ujar Ngabalin.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَٰذِهِ أَبَدًا الكهف [35] Listen
And he entered his garden while he was unjust to himself. He said, "I do not think that this will perish - ever. Al-Kahf ( The Cave ) [35] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi