Jumat, 26/04/2024 - 16:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Moeldoko: Serapan Kuota Bantuan Kendaraan Listrik Masih Rendah

ADVERTISEMENTS

Pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, serapan kuota bantuan pembelian kendaraan listrik saat ini masih rendah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, serapan kuota bantuan pembelian kendaraan listrik saat ini masih rendah. Oleh karena itu, ia mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mensosialisasikan kebijakan pemberian bantuan untuk pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal ini disampaikan Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi terkait implementasi bantuan pemerintah untuk Kendaraan Listrik Berbasis Bateri (KLBB) di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mau Bawa Kendaraan Listrik Naik Kapal? Ini Aturan Keselamatannya

“Mungkin masyarakat belum tahu bagaimana caranya mendapatkan bantuan itu. Apakah bantuan diberikan langsung atau melalui dealer dalam bentuk restitusi atau lainnya. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan cepat dan serentak agar benar-benar tersampaikan dan masyarakat menjadi paham,” kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu. Yaitu, terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Sementara bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif PPN-DTP 10 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Saling Bersaing Pasar Mobil Listrik, Ini Perbandingan Tesla dan Pesaingnya BYD

Moeldoko menegaskan, pemberian bantuan ini diharapkan mendorong adopsi massal kendaraan listrik berbasis baterai, serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Sehingga pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa berjalan dengan cepat.

“Salah satu kuncinya bagaimana kita meningkatkan minat masyarakat. Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan agar masyarakat bisa membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau,” kata Moeldoko.

Rapat koordinasi terkait implementasi bantuan pemerintah untuk Kendaraan Listrik Berbasis Bateri (KLBB) ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi