Sabtu, 04/05/2024 - 12:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangkut Kasus LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Bubarkan WAG Wartawan Covid-19

ADVERTISEMENTS

BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung dr Reihana membubarkan grup whatsapp (WAG) Covid-19, yang sudah bertahan selama tiga tahun terakhir sejak Maret 2020. Alasan Reihana kondisi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung sudah tidak gawat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sehubungan dgn kedaruratan covid sdh dicabut oleh WHO. WAG ini akan saya bubarkan… tks atas kerja samanya selama ini. semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Allah swt. Aamiin,” tulis dr Reihana sebelum membubarkan WAG Wartawan Covid-19 di Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

WAG Covid-19 dibuat sejak Maret 2020, saat merebak Covid-19 di Indonesia yang juga menyebar ke wilayah Provinsi Lampung. WAG beranggotakan hampir seluruh wartawan lokal dan nasional yang bertugas di Lampung tersebut. WAG memang sangat efektif dan efisien untuk memeroleh dan menyebarkan informasi terkait Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dokter Reihana sendiri menjadi jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung langsung membuat WAG yang berisikan hampir seratus wartawan mulai dari reporter hingga pemimpin redaksi. WAG ini sempat vakum setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai melandai dan telah dicabut PPKM di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Istana Imbau Masyarakat Datang ke Open House Jokowi Lebih Awal

Pembubaran WAG Wartawan Covid-19 tersebut bertepatan dengan permintaan dr Reihana menunda atau menjadwal ulang kepada KPK untuk klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Jumat (19/5/2023). KPK telah mengirimkan tim ke Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung harta kekayaan milik Reihana, kadinkes Lampung, Reihana.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kemarin sudah tim berangkat ke sana (Lampung) sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pada Senin (8/5/2023), Reihana pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kejanggalan LHKPN miliknya yang dikenal luas menjabat kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun, tanpa jeda. Saat itu, diketahui Reihana meminta stafnya mengisi LHKPN miliknya selama lima tahun terakhir.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
8 dari 12 Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek Teridentifikasi, 3 Warga Bogor dan 5 Warga Ciamis

Dalam keterangan KPK, ternyata Reihana memiliki enam rekening bank, namun yang dilaporkan atau dicantumkan dalam LHKPN hanya satu rekening saja. Saat dikonfirmasi KPK, Reihana mengaku tidak mengetahui kalau rekening miliknya yang dilaporkan tidak lengkap. Alasannya yang mengisi LHKPN stafnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut juga muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Penampilan wanita berusia 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi