Jumat, 03/05/2024 - 17:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Ancaman Krisis Iklim, BPS: Kebijakan Pertanian yang Akurat Dibutuhkan

ADVERTISEMENTS

Petani panen (ilustrasi). BPS akan menyekenggarakan Sensus Pertanian 2023 mulai 1 Juni.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, ancaman krisis iklim dapat mengganggu pasokan pangan. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan di sektor pertanian yang akurat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Apalagi bagi Indonesia, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian,” kata Margo, Rabu (24/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menjelaskan, BPS mencatat, sektor petanian menyumbang 11,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2023. Selain itu juga menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja di Februari 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
ESDM dan PLN Pastikan Progres Penyediaan Listrik IKN Lancar  

Untuk membuat kebijakan yang tepat di sektor pertanian, Margo menegaskan, pemerintah memerlukan data yang akurat, faktual, dan mutakhir. Dalam sambutan pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan data sektor pertanian yang akurat dapat mengatasi berbagai persoalan di sektor pertanian, misalnya terkait distribusi pupuk subsidi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Untuk itu, Margo mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi terkini sektor pertanian dalam negeri secara komprehensif.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sensus pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 tentang Statistik, serta rekomendasi Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organisation of the United Nations (FAO),” jelas Margo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kementerian ESDM Sebut Indonesia tak Impor Migas Iran, Sumber Energi Aman?

Sensus pertanian merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan data pertanian hingga wilayah terkecil. Selain itu, Margo menuturkan, Sensus Pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada 1963.

Dengan mengambil tema Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Margo memastikan data hasil Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid. Khususnya dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi