Sabtu, 27/04/2024 - 06:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kompol Petrus Ditahan Usai Diduga Terima Setoran Ratusan Juta

ADVERTISEMENTS

PEKANBARU — Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan pada penempatan khusus terhadap Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya yang diduga menerima uang setoran ilegal hingga ratusan juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Selain Kompol Petrus, salah satu di antara tujuh anggota Brimob tersebut diketahui sebagai perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kedelapan personel polisi ini menjalani patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Anak Sekolah Masih Libur, Gunung Bromo Masih Ramai Pengunjung

Nandang menuturkan penahanan tersebut atas perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal untuk memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” sebut Nandang.

Selain itu, diketahui Kompol Petrus Hottiner Simamora juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret 2023.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

Berita Lainnya:
Mantan Penyidik Desak Pimpinan KPK Serius Tolak Wacana Penggabungan dengan Ombudsman

“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

Saat ini, Propam Polda Riau sedang mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. “Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” sebut Kabid PropamPolda Riau Kombes Polisi Johanes Setiawan.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi