Kamis, 02/05/2024 - 13:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Sampang Pasang Lagi Baliho Ganjar Pranowo Setelah Sempat Diturunkan Satpol PP

ADVERTISEMENTS

SAMPANG–Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasang lagi baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo setelah sempat diturunkan paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Penurunan baliho Ganjar karena tidak berizin dan tidak membayar pajak reklame.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Itu dipasang lagi karena sudah membayar pajak reklame,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang Majid Syamroni dalam keterangan persnya di Sampang, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, baliho bertuliskan “Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024 Penerus Pak Jokowi” yang berisi gambar bersangkutan bersama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Said Abdullah diturunkan paksa petugas Satpol PP Sampang. Penurunan baliho ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Tenaga Kerja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sampang ke institusi itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
4 Tersangka Judi Online Ditangkap, Omset Rp300 Juta hingga Rp1 Miliar
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Isinya menyebutkan baliho Ganjar Pranowo yang terpajang pada sejumlah titik di Kota Sampang itu tidak berizin dan tidak membayar pajak reklame sehingga harus ditertibkan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pada Senin (12/6/2023), petugas Satpol PP Sampang langsung menurunkan paksa baliho tersebut, termasuk sejumlah spanduk tokoh politik lain yang juga tidak berizin dan banyak terpajang di pinggir jalan umum.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Namun, pada Rabu (14/6/2023), baliho bergambar Ganjar Pranowo itu kembali terpasang di tempat semula. Antara lain di Jalan Pahlawan atau sebelah utara monumen Kota Sampang dan sejumlah lokasi lain di kota itu. Menurut Majid Syamroni, meski penanggung jawab baliho itu telah membayar pajak tetapi hingga kini baliho tersebut belum berizin.

“Hingga ini kami dari pihak DPMPTSP belum mengetahui pihak yang memasang reklame bertuliskan Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024 tersebut sebab pengurusan izin pemasangan reklame atau baliho itu kepada kami, kalau pembayaran pajak kepada Badan Pengelola Keuangan,” katanya.

Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dikabarkan Hadir ke Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Ia menjelaskan pembayaran pajak reklame memang merupakan salah satu syarat dalam mengurus perizinan. Selain foto reklame dan persyaratan lain, pemasang tetap harus mengurus surat izin.

“Sampai saat ini kami belum mengeluarkan izin. Kami sudah minta nomor pihak yang memasang, secepatnya kami panggil untuk segera urus surat izinnya,” katanya.

“Oleh karena itu, kami berharap pihak-pihak yang memasang reklame itu untuk mengurus izin juga, tidak hanya membayar pajak karena ini menyangkut tertib administrasi dan kenyamanan. Jika tidak ikuti aturan, kami akan tegur hingga pencopotan reklame,” katanya menegaskan.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan penurunan baliho itu sesuai laporan dari dinas terkait, dalam hal ini BPKAD dan DPMPTSP.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi