Jumat, 24/05/2024 - 14:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Jepang Loloskan UU LGBTQ+

Ilustrasi Komunitas LGBT (ilustrasi). Jepang pada Jumat (16/6/2023) meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang komunitas LGBTQ+.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 TOKYO — Jepang pada Jumat (16/6/2023) meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang komunitas LGBTQ+. Undang-undang ini diloloskan di tengah kritik bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan jaminan hak asasi manusia dan mungkin secara diam-diam mendorong beberapa bentuk diskriminasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tidak memiliki perlindungan hukum untuk kelompok LGBTQ+. Draf awal undang-undang itu menetapkan bahwa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender harus tidak ditoleransi. Namun kalimat itu tetapi diubah menjadi tidak boleh ada diskriminasi yang tidak adil. Menurut para kritikus kalimat ini secara diam-diam memungkinkan kefanatikan.  

Berita Lainnya:
Polisi AS Ratakan Tenda Protes Pengunjuk Rasa Pro-Palestina

“Meskipun RUU asli tidak terlalu berarti, saya pikir itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Tapi sekarang saya mulai berpikir mungkin lebih baik tidak punya apa-apa,” kata Takeharu Kato, seorang pengacara dan anggota kelompok Pernikahan untuk Seluruh Jepang.

Jepang mendapat tekanan dari negara-negara G7 lainnya, terutama Amerika Serikat, untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.  Para pemimpin ekonomi mengatakan, mereka khawatir Jepang tidak akan dapat kompetitif secara internasional tanpa keragaman yang lebih besar, termasuk perwakilan untuk komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Lokasi Helikopter Jatuh Presiden Iran Ditemukan, tak Ada Tanda Kehidupan, termasuk Raisi

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar orang Jepang menyetujui pernikahan sesama jenis.  Kira-kira 70 persen negara mengizinkan perjanjian kemitraan sesama jenis, meskipun hak kemitraan kurang dari yang dijamin oleh pernikahan. 

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi