Kamis, 02/05/2024 - 15:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023

ADVERTISEMENTS

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). KPK memanggil Syahrul pada Jumat (16/6/2023) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul seharusnya dimintai keterangan pada Jumat (16/6/2023), namun berhalangan hadir.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terkuak! Ternyata Syahrul Yasin Limpo Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Minimal Rp50 Juta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali Fikri mengatakan, bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6/2023). “Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Akan tetapi, Syahrul meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur menjadi Selasa, 27 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Fraksi Golkar Tegaskan Ikuti UU MD3 yang Ada untuk Posisi Ketua DPR

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi