Senin, 17/06/2024 - 11:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pembangunan SIHT di Kudus Ditargetkan Mulai September 2023

Pekerja memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Desa Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022) (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa dimulai pada September 2023. Hal itu mengingat perubahan status tanah dari lahan sawah dilindungi (LSD) masih dalam proses perubahan menjadi lahan yang bisa dibangun SIHT untuk kepentingan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Untuk saat ini, tahapan yang sudah dilalui berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan yang nantinya dibangun SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Setelah itu, kata dia, akan terbit peta bidang untuk diajukan mendapatkan pertimbangan teknis pertahanan (PTP) melalui sidang Pembahasan Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUPR. Seusai sidang PKKPR akan muncul Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMPSP) Kudus.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Mengejutkan! Sang Ibu Bocorkan Pengakuan Pegi soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Dokumen yang ada tersebut, kemudian digunakan untuk pengajuan perubahan status tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengeluarkan status tanah tersebut dari status LSD,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Setelah terbit surat rekomendasi Kementerian ATR/BPR keluar dari status LSD, kemudian dilanjutkan ke BPN Kudus untuk dicatatkan perubahan penggunaan tanah atau alih fungsi lahan. Bersamaan dengan proses tersebut, pihaknya juga sudah memulai melelangkan penyusunan studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS) dan rencana induk, sebagai tahapan awal sebelum melakukan pembangunan fisik bangunan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Setelah FS dan rencana induk jadi, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED),” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Politikus Golkar Henry Indraguna Terseret Kasus Pelat Palsu DPR RI, Begini Kata Polisi

Ia berharap setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi, maka tahap selanjutnya menyiapkan dokumen lelang agar pembangunannya fisik SIHT bisa dimulai bulan September 2023, termasuk proses pengurukan tanahnya. Dari anggaran sebesar Rp 39,1 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), rencananya akan digunakan untuk membangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi. Sedangkan lelangnya nanti ada 15 paket kegiatan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Lahan seluas 3,7 hektare tersebut, akan dibangun 25 gedung produksi rokok. Namun untuk tahap pertama dibangun 15 gudang untuk memenuhi pengusaha rokok yang sudah antre untuk bisa menyewa gudang tersebut karena tercatat ada 17 pengusaha rokok yang masuk daftar tunggu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا الكهف [110] Listen
Say, "I am only a man like you, to whom has been revealed that your god is one God. So whoever would hope for the meeting with his Lord - let him do righteous work and not associate in the worship of his Lord anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [110] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi