Rabu, 01/05/2024 - 20:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Enam Amalan di Awal Dzulhijjah

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Umat islam di Indonesia menandakan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Di awal Dzulhijjah, umat islam dapat menjalankan amalan-amalan yang telah disyariatkan sebelumnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dikutip dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik oleh Muhammad Abduh Tuasikal, berikut enam Amalan di Awal Dzulhijjah:

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pertama: Puasa sunnah

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendorong umat untuk beramal shalih ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan shalih.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kedua: Takbir dan dzikir

Yang termasuk amalan shalih juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak doa. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalanjalan,masjid, dan tempat-tempat lainnya. Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Berita Lainnya:
Perbedaan Peradaban Islam dengan Yunani, Romawi, dan Bizantium yang Dipuji Barat

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu berkata, “Berdzikirlah kalian kepada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan juga pada hari-hari tasyrik.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir.

Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad, mu’allaq pada Bab “Keutamaan Beramal pada Hari Tasyrik”).

Catatan:

Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu).

Takbir awal Dzulhijjah bersifat muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjamaah. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyrik yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari sholat Zhuhur hari nahr (10 Dzulhijjah) hingga hari tasyrik yang terakhir.

Berita Lainnya:
Kebaikan Tidak Berarti Tanpa Disertai Delapan Hal Ini

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar,

Allahu Akbar, (Allahu Akbar), Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.

Ketiga: Menunaikan haji dan umrah

Keempat: Memperbanyak amalan shalih Seperti shalat, sedekah, membaca Alquran, dan beramar maruf nahi mungkar.

Kelima: Berqurban

Di hari Nahr (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik disunnahkan untuk berqurban. Bahkan berqurban itu lebih utama dari sedekah yang senilai qurban sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.

Keenam: Bertaubat

Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijjah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zalim terhadap terhadap sesama.

Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijjah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Alquran, dan amalan shalih lainnya. (Lihat Tajrid Al-Ittiba’, hlm. 116, 119-121).

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi