Selasa, 30/04/2024 - 22:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Korban TPPO Asal Sumbar Dievakuasi ke KBRI Malaysia

ADVERTISEMENTS

Perdagangan orang (Ilustrasi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

PADANG– Sebanyak 10 orang warga Sumatra Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. 10 orang ini adalah korban TPPO dari seorang wanita berinisial W yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengatakan kini 10 orang korban tersebut sudah dievakuasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI,” kata Andry, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Andry memastikan kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Posko Terpadu Idul Fitri Mudahkan Pemudik Dapat Layanan dan Keamanan

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Menurut Andry, hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat ada korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan,” ujae Andry.

Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang wanita sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Tersangka diketahui berinisial W yang merupakan Warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. 

Berita Lainnya:
Anies Belum Tahu Kelanjutan Nasib Koalisi Perubahan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan total terdapat 10 warga Sumbar menjadi korban TPPO. Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia. 

“Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan,” kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Selasa (20/6/2023). 

Suharyono menyebut W mengambil gaji pekerja migran ilegal dari Sumbar ini secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji. 

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi