Jumat, 03/05/2024 - 04:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Dua Oknum Dosen Terindikasi LGBT Dipecat, Pengamat: Bisa Merusak Moral Anak Bangsa

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, merasa setuju dengan pemberian sanksi tegas kepada dua oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, apa yang mereka lakukan dapat merusak moral anak bangsa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sudah ada aturannya, setuju jika diberikan sanksi yang tegas,” ujar Ubaid kepada Republika.co.id, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Ubaid, institusi pendidikan sudah semestinya terbebas dari tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Apabila hal-hal seperti itu dibiarkan, kata dia, maka berpotensi merusak moral anak bangsa yang menimba ilmu di institusi pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jangan sampai ada kekerasan seksual apalagi di institusi pendidikan. Ini bisa merusak moral anak bangsa,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pabrik Kerupuk di Pemukiman Penduduk Ludes Terbakar di Bandung

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, UNP memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus itu terungkap pada dua tahun yang lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia menyebutkan langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. “Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual,” kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Erianjoni menjelaskan terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.

Berita Lainnya:
Hari Pendidikan, Nadiem Titip Pesan Lanjutkan Semangat Merdeka Belajar

“Laporan dari istri, keluarga. Dari flash disk yang tertinggal juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” ujar Erianjoni.

Erianjoni menyebut sebelumnya oknum dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang agar dapat berubah. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang.

“Diberikan peringatan enggak juga, sanksi sedang enggak juga (berubah). Diberikan sanksi tegas lagi, ini bentuk UNP melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata Erianjoni menambahkan.

Ia menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi