Jumat, 03/05/2024 - 02:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

ASDP Setor Dividen Rp 101 Miliar kepada Negara

ADVERTISEMENTS

Kendaraan pemudik roda empat antre untuk menaiki kapal ASDP di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menyetorkan dividen kepada negara sekitar Rp 101 miliar atau 18 persen dari laba perseroan pada 2022 sebesar Rp 585 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (2/7/2023), mengungkapkan, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada Senin (26/6/2023) lalu disahkan bahwa ASDP akan menyetorkan dividen perusahaan sekitar Rp 101 miliar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Penyerahan deviden ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi untuk negara, khususnya mendorong program-program kerakyatan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Shelvy.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia mengatakan, manajemen ASDP berhasil melakukan terobosan operasional dan keuangan pascapandemi Covid-19 sehingga pada 2022 lalu kembali membukukan kinerja positif dengan mencetak laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdiri, yakni sebesar Rp 585 miliar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Shelvy mengatakan, ada dua faktor utama yang berkontribusi atas pencapaian ini. Pertama, dari sisi eksternal, yaitu dampak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KBUMN-Kejagung Kompak Bongkar Korupsi PT Timah

Oleh karena itu, selama 2022, khususnya periode layanan angkutan Lebaran dan Natal tahun baru 2022 lalu, pergerakan penumpang dan kendaraan telah kembali normal dan terus menunjukkan kenaikan.

Selain itu, pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pascapandemi Covid-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh pemerintah pada 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.

Kedua, faktor internal, di antaranya dengan pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan ASDP.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi