Rabu, 01/05/2024 - 02:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eksekutor Aborsi Ilegal di Kemayoran Tangani 4-6 Pasien Per Hari

ADVERTISEMENTS

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Kapolrestro Jakpus), Kombes Komarudin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Salah satu tersangka utama klinik aborsi ilegal di Kemayoran, berinisial SN (51 tahun) mengaku bisa mendapatkan atau menangani pasien 4-6 aborsi ilegal per harinya. SN yang berperan sebagai eksekutor tersebut mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu per pasien.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal itu terungkap berdasarkan dari pengakuan SN di hadapan penyidik. “Dia mengaku, per hari rata-rata ada empat sampai enam pasien,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Ahad (2/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu menurut keterangan tersangka SN, pihaknya memasang harga yang bervariasi Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta untuk setiap pasien yang melakukan aborsi. Harga yang dipatok berdasarkan dari usia janin yang ada dalam kandungan pasien.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Terungkap! Pengendara Arogan yang Viral Meludah Ternyata Karyawan Kilang Pertamina

Sehingga semakin tua usia kehamilan maka biaya yang dikenakan semakin mahal. “Mereka (pasien) rata-rata membayar ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Harga ditentukan berdasarkan usia janin,” kata Komarudin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam kasus ini pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka utama yaitu dan SN dan NA (33 tahun) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar-jemput. Lokasi praktik aborsi ilegal tersebut terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berita Lainnya:
Ini Serunya Pilih Jurusan Pariwisata

Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menaruh curiga adanya aktivitas seorang warga baru yang mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Kecurigaan itu terkait dengan adanya beberapa wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

“Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” kata Komarudin.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi