Kamis, 02/05/2024 - 22:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mantan Menlu RI Desak Reformasi Perjanjian ”Antipenyebaran Senjata Nuklir”

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Mekanisme multilateral yang mengatur perjanjian antipenyebaran senjata nuklir perlu direformasi agar lebih efektif, kata mantan menteri luar negeri Hassan Wirajuda.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sudah waktunya membawa seluruh negara pemilik nuklir, baik nuclear weapon states maupun nuclear armed states, untuk duduk bersama,” kata menteri luar negeri Indonesia periode 2001-2009 itu dalam keterangan KBRI Beijing, Selasa (4/7/2023) lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hassan menjadi salah satu pembicara dalam Forum Keamanan Dunia ke-11 di Beijing, Senin (3/7/2023). Ada delapan negara pemilik senjata nuklir, yang lima di antaranya dianggap nuclear weapon states atau negara pemilik senjata nuklir sesuai tengan Pakta Anti Penyebaran Senjata Nuklir (NPT). Kelima nuclear weapon states adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan China.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Matahari Buatan Korea Selatan Pecahkan Rekor Reaktor Fusi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tiga negara lainnya tak terikat NPT, yakni India, Pakistan dan Korea Utara. Israel juga dikategorikan negara penguasa nuklir tapi secara formal menyangkalnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Meskipun banyak pihak mengakui senjata nuklir ancaman besar terhadap umat manusia, belum ada traktat atau aturan multilateral yang melarang total kepemilikan, produksi, penggunaan, dan transfer senjata nuklir, kata dia. Traktat yang membahas senjata nuklir adalah Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

NPT adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang bertujuan membatasi kepemilikan senjata nuklir melalui tiga pilar utama, yakni komitmen perlucutan senjata nuklir, non-proliferasi atau tidak menyebarkan senjata nuklir, dan penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

Sejak berlaku pada 1970, sudah 191 negara menandatangani traktat tersebut, termasuk lima negara pemilik senjata nuklir, yakni AS, China, Rusia, Inggris, dan Prancis.

Berita Lainnya:
Garda Revolusi Iran Peringatkan Israel tidak Serang Fasilitas Nuklir

Forum Keamanan Dunia adalah forum tahunan yang diselenggarakan oleh Tsinghua University dan Chinese People’s Institute of Foreign Affairs. Forum global itu membahas keamanan internasional dengan melibatkan politisi negara-negara sahabat, kepala organisasi internasional, pakar hubungan internasional, dan eksekutif perusahaan, guna membahas situasi global dan keamanan internasional.

Forum yang mengusung tema “Menstabilkan Dunia yang Tidak Stabil melalui Konsensus dan Kerja Sama” itu dihadiri tokoh-tokoh dunia, seperti mantan presiden Brazil Dilma Vana Rousseff, Menteri Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China Liu Jianchao, dan mantan Penasihat Khusus Presiden Republik Korea Chung-in Moon.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi