Sabtu, 04/05/2024 - 11:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag Patroli Daring Penjualan Minyakita di Medsos

ADVERTISEMENTS

Warga berbelanja sembako dalam acara bazar pangan murah. Kemendag melakukan pemantauan atau patroli daring terkait penjualan minyak goreng subsidi Minyakita.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan atau patroli daring terkait penjualan minyak goreng subsidi Minyakita di platform media sosial (medsos) TikTok. Pasalnya, penjualan minyak goreng subsidi ini masih dilakukan dengan menyiasati kata kuncinya, seperti penulisan minyakitaa hingga mminyakita untuk menghindari tindakan tegas dari penyedia layanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Masalahnya kata kuncinya Minyakita dituliskan M ganda, tapi akan kami patroli terus, kalau ada langsung itu kami turunkan (take down) nanti,” ujar Isy saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menperin Ingatkan Perpres Soal HGBT Masih Berlaku
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menyebut bakal melakukan komunikasi dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan apabila ditemukan penjualan yang melanggar aturan salah satunya lintas negara (cross border). “Sekarang belum (menemukan penjualan Minyakita lintas negara), tapi kami sudah memastikan, makanya TikTok diminta membuat kantor perwakilan di Jakarta,” ujarnya pula.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Adapun penjualan Minyakita di platform tersebut dibanderol berkisar antara Rp 14.000 hingga Rp 27.500 per liter. Sementara di beberapa minimarket modern stok minyak goreng subsidi ini juga tersedia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring Minyakita, karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp 15 ribu. Padahal harga eceran terendah Rp 14 ribu,” kata Mendag.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pelaksana Pameran Otomotif Disarankan Libatkan Praktisi Keselamatan

Mendag menyebut penjualan Minyakita secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan alasan Minyakita mulai langka dan sulit didapat di pasaran. “Minyakita ada dua sebab, harga tidak naik, tapi di pasar-pasar rakyat berkurang kiriminannya, karena Minyakita ini sekarang menjadi merek yang digemari oleh setiap konsumen,” kata Zulkilfi Hasan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/7/2023).

Merek minyak goreng yang diluncurkan oleh Kemendag pada Juli 2022 itu, sebagai produk untuk menekan harga minyak goreng yang tinggi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi