Senin, 17/06/2024 - 10:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Mantan Presiden El Salvador Divonis Enam Tahun Penjara

Mantan Presiden El Salvador Mauricio Funes.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 SAN SALVADOR — Pengadilan El Salvador memvonis mantan Presiden Mauricio Funes enam tahun penjara atas penggelapan pajak, Rabu (6/7/2023). Ini kedua kalinya dalam satu bulan lebih pengadilan memvonis mantan pemimpin itu dalam sidang in absentia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Jaksa meminta delapan tahun penjara untuk Funes yang kini tinggal di Nikaragua. Pada akhir Mei lalu pengadilan lain menjatuhkan Funes hukuman 14 tahun penjara. Ia dituduh bernegosiasi dengan kelompok-kelompok kriminal berkuasa di negara itu saat menjabat.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Senator AS Ini Dukung Surat Penangkapan ICC Terhadap Benjamin Netanyahu

El Salvador mengejar Funes yang menjabat dari tahun 2009 sampai 2014 atas tuduhan lebih dari setengah lusin kasus. Nikaragua memberi pria berusia 64 tahun itu kewarganegaraan pada 2019 lalu.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Funes merupakan mantan presiden El Salvador kedua yang divonis penjara atas aktivitas ilegal selama memerintah. Pada tahun 2018 lalu mantan Presiden Tony Sace divonis 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar AS anggaran negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Sah! Irlandia, Norwegia, Spanyol Secara Resmi Akui Negara Palestina

Ia merupakan pendahulu Funes yang menjabat dari tahun 2004 sampai 2009. Tahun lalu El Salvador mengubah undang-undang hingga mengizinkan sidang in absentia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Jaksa menuduh Funes menggelapkan pajak senilai 85 ribu dolar AS pada 2014, tahun terakhirnya menjabat. Pengadilan memerintahkannya membayar denda dan bunga sebesar 200 ribu dolar AS.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

sumber : AP

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [85] Listen
So he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi