Kamis, 09/05/2024 - 09:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

PM Australia: Perburuan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Tidak Bisa Diterima

ADVERTISEMENTS

 SYDNEY — Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan langkah Hong Kong menawarkan hadiah untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dua pemukim Australia tidak bisa diterima. Dua orang itu termasuk delapan aktivis pro-demokrasi yang menjadi buronan Hong Kong atas tuduhan melanggar Undang-undang Keamanan Nasional.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pada Selasa (4/7/2023) kemarin Kepala Pemerintah Hong Kong John Lee mengatakan Hong Kong akan ‘mengejar seumur hidup’ delapan aktivis yang saat ini berada di luar negeri. Kepolisian Hong Kong menawarkan 1 juta dolar Hong Kong atau 127.656 dolar AS untuk informasi yang mengarah pada penangkapan mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Termasuk pengacara dan warga Australia Kevin Yam dan mantan anggota parlemen Hong Ted Hui yang tinggal di Australia sejak 2021. “Ini tidak bisa diterima,” kata Albanese mengenai pengumuman Hong Kong dalam wawancara dengan stasiun televisi Nine, Rabu (5/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kami akan terus bekerja sama dengan Cina dimana pun yang kami bisa, tapi kami tidak akan setuju dimana kami harus tidak setuju. Dan kami tidak setuju mengenai masalah hak asasi manusia,” kata Albanese.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
5 Meninggal Akibat Penikaman di Pusat Perbelanjaan Sydney

Ketua partai oposisi Australi Peter Dutton mengatakan sangat tidak bisa diterima warga Australia “dilacak atau diburu.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Para aktivis itu dituduh meminta negara asing untuk memberlakukan sanksi pada Hong Kong dan menjadi buronan atas undang-undang keamanan nasional yang Beijing berlakukan di Hong Kong pada 2020 lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan Australia khawatir dengan penerapan undang-undang keamanan nasional di luar negeri untuk menangkap atau menekan tokoh-tokoh pro-demokrasi dan masyarakat sipil.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah Cina dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk memulihkan stabilitas yang diperlukan dalam menjaga kesuksesan ekonomi pusat keuangan Asia itu. Menteri Luar Negeri Cina mengatakan negara-negara lain harus “berhenti memberi tempat perlindungan bagi buronan.”

Dalam wawancara radio, Hui mengatakan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia sudah menghubunginya untuk menawarkan perlindungan. Yam juga mengkonfirmasi menerima tawaran serupa.

Berita Lainnya:
Simpan 500 Jasad Rakyat Palestina, Israel Dinilai Menghina Martabat Manusia

Australia menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong pada 2020. Undang-undang intervensi asing melarang negara asing mengawasi pembangkang atau membungkam anggota masyarakat dalam menerapkan kebebasan berekspresinya.

Pada stasiun radio ABC, Hui mengatakan aktivis lain yang menjadi incaran pihak berwenang Hong Kong tinggal di Amerika Serikat dan Inggris. Rekening bank mereka telah dibekukan.

“Beberapa orang dapat ketakutan tapi mereka memastikan tidak ada ancaman nyata terhadap pribadi mereka. Tapi dalam hal melakukan perjalanan, rekening bank, bantuan finansial kini mereka sedikit khawatir,” katanya.

Sementara itu Yam bermigrasi ke Australia saat berusia 10 tahun.

“Saya bukan buronan, saya meninggalkan Hong Kong melalui bandara internasional secara terbuka pada tahun 2022, saya sekarang warga negara Australia yang tinggal di Australia,” cicit Yam di Twitter.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi