Rabu, 01/05/2024 - 18:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Empat Personel Polda Sumut Dipatsus karena Peras Dua Waria

ADVERTISEMENTS

MEDAN — Empat personel Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara dijebloskan ke tempat khusus (patsus) karena terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua orang wanita pria (waria).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari yang lalu dan sudah dipatsus,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono, dalam keterangan diterima, Sabtu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dudung menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan itu masih empat personel, salah seorang di antaranya seorang perwira.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dilarang Bawa Senjata Api, 3.412 Personel TNI-Polri Amankan Demo Buruh Hari ini
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sementara baru empat personel itu saja, termasuk seorang perwira berpangkat Ipda,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Ketika ditanya soal sidang kode etik terhadap keempat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih dalam proses. “Etiknya belum, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sumut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dua korban pemerasan yakni Deca alias Kamalludin dan Fury alias Rianto. “Dua korban sudah kita periksa,” ucap Sumaryono.

Berita Lainnya:
Khatib di Bantul yang Bahas Pemilu Curang Dosen Nonaktif UAD

Sebelumnya, seorang wariabernama Kamalludin mengaku bersama seorang temannya diperas oknum polisi. “Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi