Minggu, 05/05/2024 - 00:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bakamla: Kapal Iran yang Ditangkap Bermuatan Minyak Senilai Rp 4,6 Triliun

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal super tanker berbendera Iran dengan nama MT Arman 114 yang diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal pada Jumat (7/7/2023). Kapal itu memuat minyak mentah sebanyak 272.569 ton yang nilainya ditaksir mencapai Rp 4,6 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Muatannya kapal ini super mirip-mirip seperti kapal induk lah panjangnya 330 meter, kapal itu normalnya cuma 80 meter, 100 meter, jadi 330 (meter) hampir sebesar lapangan bola. Muatannya ini ada 272.569 matriks ton atau 2,3 juta barel ini senilai Rp 4,6 triliun,” kata Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia dalam konferensi pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Aan mengatakan, sekian persen dari nilai muatan yang dibawa kapal harusnya masuk ke pendapatan begara Indonesia. Namun, hal itu tak terjadi lantaran kapal asing tersebut melakukan pemindahan muatan (transhipment) dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
TNI AD Pastikan Proses Ganti Rugi Pascaledakan Gudmurah Sedang Berlangsung
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Luar biasa, harusnya masuk pajak negara berapa persen lumayan,” ujar Aan. Selain transhipment ilegal, kapal MT Arman 114 ini juga diduga melawan hukum dengan modus pengelabuan automatic identification system (AIS).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Aan mengungkapkan, data AIS kapal MT Arman menunjukkan bahwa kapal itu berada di Laut Merah. Namun, pada kenyataannya, kapal tersebut sedang melakukan transhipment ilegal di ZEE Indonesia. “Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Aan menyebut, Bakamlu pun sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kementerian Lingkungan Hidup, Imigrasi, TNI Angkatan Laut, dan Polri. Tujuannya, untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal tersebut. “Tapi dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melalukan dumping, transhipment di ZEE kita,” kata Aan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
88 Ribu Orang Kunjungi Ancol pada Hari Lebaran Ke-2

Dia menambahkan, di dalam kapal itu ditemukan 29 orang asal Iran dan Mesir, termasuk istri nahkoda dan anaknya. Bakamla pun terus mengusut temuan ini. “Ini masih kita dalami. Sebagian besar (warga) Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua (instansi terkait),” tutur Aan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap MT Arman 114, kapal itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran lainnya, dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi