Selasa, 21/05/2024 - 20:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Ketua DPC Gerindra

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kabar soal penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. “Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Berita Lainnya:
KPK Buru Unsur Pencucian Uang dalam Perkara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut. Namun, dia menegaskan akan segera mengumumkan hasilnya setelah penggeledahan tersebut rampung.

“Akan kami sampaikan nanti perkembangannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Yakni tersangka penerima ialah mantan dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.

Berita Lainnya:
Bus Kecelakaan di Subang yang Telat Uji Kir, Ini Kata Dishub Wonogiri

Sementara sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Selanjutnya KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni adik Bupati Muna bernama LM Rusdianto Emba dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi