Selasa, 30/04/2024 - 07:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

12 Negara Ini Tolak Mosi Cegah Kebencian Terhadap Agama 

ADVERTISEMENTS

JENEWA – Dewan HAM PBB meloloskan mosi mengenai pencegahan kebencian dan prasangka terhadap agama menyusul pembakaran Alquran di Swedia yang memicu aksi massa di seluruh dunia Islam. Pelaku pembakaran adalah Salwan Momika, imigran asal Irak. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Mosi ini menyeru pada negara di dunia mencegah dan menindak kebencian terhadap agama yang memicu penghasutan hingga diskriminasi, kebencian, atau kekerasan.Mosi lolos melalui pemungutan suara pada Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebanyak 12 negara menolak mosi ini dengan dalih bertentangan dengan posisi mereka yang membela hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Sebanyak 28 negara setuju, sedangkan tujuh lainnya memilih abstain. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Delegasi Hamas akan Bahas Gencatan Senjata di Kairo
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kedua belas negara itu adalah AS, Inggris, Belgia, Kosta Rika, Republik Ceska, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, dan Rumania. Hasil pemungutan suaran di markas Dewan HAM, Jenewa, Swiss itu menandai kekalahan besar negara Barat.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam memperjuangkan mosi ini hingga mendapatkan dukungan mayoritas. 

Berita Lainnya:
Uni Eropa dan Iran Bahas Serangan Israel Terhadap Konsulat di Suriah

Menlu Pakistan Bilawal Bhutto Zardari melalui video menyatakan,’’Kita harus melihat dengan jelas apa itu penghasutan hingga kebencian terhadap agama, diskriminasi, dan upaya-upaya provokasi yang menimbulkan kekerasan.’’

Aksi semacam itu berlangsung di bawah sanksi pemerintah dan impunitas. Pernyataan Zardari digaungkan oleh menlu Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. ‘’Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi,’’ kata Menlu Indonesia Retno Marsudi seperti dilansir Aljazirah

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi