Minggu, 26/05/2024 - 05:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

36 Advokad Forum Pembela Pancasila Bela Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyerahkan surat kuasa hukum kepada ketua tim advokad Pembela Pancasila, M Ikhsan Tanjung di Jakarta, Jumat (14/03/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan siap hadapi gugatan Panji Gumilang dalam proses hukum di pengadilan. Secara hukum dia pun Jumat kemarin (14/7/2023) telah menunjuk kuasa hukum undtuk mendampinginya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sehubungan dengan  masalah yang akan saya hadapi  di pengadilan dimana panji gumilang telah menggugat saya dengan mengatakan saya telah melakukan perbuatan melanggar hukum.maka saya kemarin, secara  resmi telah menunjuk dan  memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung,” kata Anwar Abbas, Sabtu pagi (15/7/2023)

Berita Lainnya:
Terpergok Warga, Maling Motor di Tebet Dikeroyok

Anwar Abbas yang akrab dipanggil Buya Anwar menyatakan tugs tim advokad itu  untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang tengah dihadapi. Mereka dipercaya untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang  yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Jadi terhitung dari tanggal 14 july 2023 tersebut  maka semua masalah yang terkait dengan  penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang  telah saya serahkan dan  kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan  sekitar  36 orang advokat tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Terjadi Pergeseran Pemenang Pileg di Kabupaten Pasaman Barat Sumbar

Ditegaskan Anwar, para dirinya dan para advokad telah tahu bahwa sidang pengadilan pertama atas kasusnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. “Sidang pertama itu saya telah diketahui  berdasarkan surat yang sudah saya baca akan dilaksanakan  pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, Pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat.” tandas Anwar Abbas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi