Rabu, 22/05/2024 - 01:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tahanan Tewas, 8 Oknum Polisi Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

JAKARTA – Sebanyak delapan anggota polisi diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang tahanan yang ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Tahanan yang tewas tersebut berinisial OK (26 tahun) terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kedelapan anggota polisi tersebut diduga melanggar kode etik dan disiplin. “Jumlah anggota diduga melanggar disiplin ada tiga diduga melanggar kode etik ada empat,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy, Ahad (16/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Ganjar Dinilai Tetap Kuat Bila PDIP Juga Mantap Beroposisi

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga melakukan pengembangan dan terdapat delapan anggota berpotensi melanggar tindak pidana. Saat ini delapan orang yang berpotensi melanggar pidana tersebut tengah dilakukan penyidikan mendalami tindak pidana.

“Dalam pengembangan penyelidikan ada delapan orang anggota yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” tegas Iqbal.

Berita Lainnya:
Reaksi Netizen atas Video Viral Bocah Palestina Berhasil Jatuhkan Drone Israel dengan Lemparan Batu

Dalam kasus ini, OK ditangkap pihak kepolisian pada 17 Mei 2023 atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor. Namun beberapa hari kemudian tepatnya pada Jumat (2/6/2023) lalu pihak keluarga mendapat kabar bahwa OK meninggal.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Padahal pada saat ditangkap pria asal Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas itu dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi