Minggu, 05/05/2024 - 08:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Banyak Kritik dan Protes, Kemendikbud Akhirnya Bentuk Satgas Pemantau PPDB

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi segala persoalan yang timbul dari pelaksanaan PPDB di berbagai daerah bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Timnya sedang diproses dibentuk. Tugasnya mengevaluasi permasalahan PPDB bersama pemda setempat,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, kepada Republika, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Rencana pembentukan Satgas Pemantauan PPDB mencuat dari hasil kesimpulan rapat antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Di mana, kata Chatarina, tim yang sedang dibentuk itu akan diisi oleh pihak-pihak yang ada di unit utama terkait di Kemendikbudristek dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek yang tersebar di berbagai di wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Antarunit utama terkait di Kemendikbudristek dan UPT Kemendikbudristek di wilayah,” ujar Chatarina.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Unhas Peroleh Kontrak Ekspor Senilai Rp 8,4 Miliar di Ekspo Mesir

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan, ada enam butir kesimpulan dari hasil rapat dengan Kemendikbudristek mengenai PPDB. Salah satunya adalah meminta Kemendibudristek membentuk Satgas Pengawasan PPDB untuk menghasilkan hasil evaluasi paling lambat akhir Oktober 2023. Janji Kemendikbudristek tim tersebut akan dibentuk tak lama setelah rapat dilaksanakan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Itu hasil kemarin. Jika Oktober belum tuntas masalah, kita akan ganti sistem (PPDB) untuk 2024,” ungkap Dede kepada Republika, Jumat (14/7/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dede melampirkan foto halaman kesimpulan hasil rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan jajaran di bawahnya pada Rabu (12/7/2023) lalu itu. Ada enam butir kesimpulan pada halaman tersebut. Pertama, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terkait jalur zonasi saat ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen UNM Terbitkan Artikel Ilmiah pada Jurnal Terakreditasi

Kemudian, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi, dan kriteria pada jalur prestasi. Ketiga, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk Satgas Pengawasan PPDB yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Ombudsman di daerah-daerah.

“Termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” bunyi kalimat terakhir pada poin ketiga kesimpulan hasil rapat yang ditandatangani oleh Dede dan Suharti itu.

Butir keempat, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan percepatan pemerataan kualitas sekolah-sekolah negeri agar PPDB lebih berimbang. Selanjutnya, Komisi X DPR RI meminta Satgas Pengawasan PPDB yang dibentuk Kemendikbudristek untuk melaporkan hasil evaluasi selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2023.

“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek mengoptimalkan penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk PPDB,” bunyi poin terakhir kesimpulan rapat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi