Rabu, 01/05/2024 - 20:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Iuran BPJS Kesehatan Belum Perlu Naik Hingga 2025, Ini Hitungan DJSN

ADVERTISEMENTS

MEDAN — Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum perlu dinaikkan. Setidak-tidaknya sampai pertengahan 2025.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. Jadi kalau tidak ada intervensi lain, besaran iuran semestinya tetap berjalan seperti sekarang sampai setidak-tidaknya sampai Juli atau Agustus 2025,” ujar Muttaqien dalam konferensi pers “Public Expose” Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan tahun 2022 yang diikuti secara daring, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pada 2022, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp 56,51 triliun. Nilai itu cukup untuk membayar klaim sampai 5,98 bulan ke depan atau nyaris mencapai jumlah maksimal yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BP Jamsostek Catat Investasi pada kuartal I-2024 Senilai Rp 12,31 Triliun
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan menyatakan DJS paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENTS

“Jumlah DJS Kesehatan itu sudah hampir puncaknya (pembayaran klaim enam bulan),” kata Muttaqien.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kemudian, DJSN juga mengapresiasi jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus bertambah dari tahun ke tahun. Sampai 2022, ada 248,77 juta warga yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau 90,34 persen dari jumlah total penduduk Indonesia tahun 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 235,72 orang.

Berita Lainnya:
Warga Jawa Barat, Yuk Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

Bahkan, sampai 1 Juli 2023, jumlah itu masih meningkat yakni menjadi 258,32 juta orang. “Sehingga, seiring dengan itu, program JKN ini masih akan terus meningkat,” kataMuttaqien.

Muttaqien pun menyarankan agar perihal JKN diajarkan kepada masyarakat sejak dini. “Kami mendorong pemahaman itu diajarkan misalnya di bangku SD, SMP, SMA. Ini penting supaya mereka tidak lagi baru mengetahui soal JKN ketika dewasa, sudah bekerja,” ujar Muttaqien.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi