Selasa, 30/04/2024 - 01:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Harun Masiku Disebut Berada di Kamboja, Ini Kata Mabes Polri

ADVERTISEMENTS

Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buron KPK yang juga politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (ilustrasi)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Mabes Polri belum mendapatkan konfirmasi dari interpol Kamboja, terkait keberadaan buron Harun Masiku di negara itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pencarian dengan melakukan kordinasi bersama para interpol di dalam, maupun luar negeri untuk mencari tahu keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Momentum Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Dipertanyakan
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ramadhan menerangkan, jika benar informasi yang menyebutkan Harun Masiku diketahui berada di Kamboja, tentu saja interpol di Phonm Penh akan mengirimkan kabar tersebut ke Polri untuk dilakukan penangkapan secepatnya. Namun sampai saat ini, kata Ramadhan, belum laporan yang diterima interpol Polri dari interpol di Kamboja menyangkut informasi dan keberadaan politikus PDI Perjuangan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kejagung Masih Telusuri Aset-Aset Harvey Moeis Berkaitan Korupsi Timah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Terkait adanya informasi keberadaan saudara HM (Harun Masiku) di Kamboja, apabila saudara HM melalui perlintasan resmi di negara manapun, pasti akan terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENTS

“Menjadi kewajiban bagi interpol di Kamboja untuk melakukan menahanan subjek (Harun Masiku) dan menginformasikan ke interpol Polri sebagai negara penerbit, atau peminta status red notice (buron internasional) terhadap saudara HM,” begitu ujar Ramadhan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi